Tuesday, April 29, 2008

Berita Timur Tengah - sumber http://islammuhammadi.com

Press Release



Monday, 28 April 2008
Bismihi Ta'ala

Assalamualaikum wr wb

Irak sebagai salah satu negara Islam terpenting di Timur Tengah saat ini sedang mengalami pergolakan dari sisi kemiliteran dan sisi politik. Tidak diragukan lagi bahwa Amerika merupakan negara yang paling besar pengaruhnya terhadap perubahan di negeri seribu satu malam tersebut.

Amerika menyusun skenario yang rumit dan licik untuk dapat meraih tujuaan dalam agresinya ke Irak. Dengan menjarah kekayaan Negara tersebut, Amerika memenuhi kebutuhan keamanan dan kemakmuran Israel. Selain itu Amerika berusaha untuk dapat mengendalikan dan melakukan tekanan secara berkelanjutan dari sisi politik, militer dan keamanan di Republik Islam Iran. Sehingga dengan demikian Amerika dapat membangun pangkalan militer dengan alasan kebutuhan keamanan ekonomi, politik dan militer di Negara tersebut. Hal ini telah dilakukan oleh Amerika sejak usainya Perang Dunia II terhadap Negara-negara: Jepang, Korea Utara, Philipina, Jerman dan berbagai negara lainnya.

Dalam kondisi dan suasana yang sensitif, Amerika hendak meraih keuntungan maksimal dengan biaya sekecil mungkin. Lebih penting dari semua itu, Amerika berusaha untuk memelihara posisi kekuatan yang telah diraih dan kedudukannya di mata dunia internasional. Sehingga penguasaan dan penjajahan yang dilakukan terhadap negara-negara di dunia dapat terpelihara dan terjaga kelangsungannya.

Sejak awal, serangan Amerika tidak mendapat persetujuan masyarakat internasional. Serangan yang tidak sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan dunia serta bertentangan dengan landasan hak asasi. Dengan demikian, keberlanjutan penguasaan Amerika termasuk seluruh aksi dan keputusan yang diambil tidak memiliki keabsahan secara hukum.

Serangan Amerika terhadap Irak mendapat tantangan dari masyarakat dunia dan badan PBB. Amerika telah menguasai Irak dan menjarah seluruh kekayaaan negara tersebut. Bangunan penting meliputi system ekonomi, politik, militer dan budaya bangsa Irak telah dirusak oleh Amerika. Demikian kondisi tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Kondisi tersebut di atas sangat mempengaruhi percaturan negara-negara Islam di Timur Tengah. Lebih jauh dapat dikatakan bahwa setiap perubahan di Irak memiliki pengaruh langsung secara militer, keamanan, politik, ekonomi dan budaya terhadap Republik Islam Iran. Maka dari itu menjadi hal yang penting bagi para ilmuwan, cendekiawan, politisi, dan pusat-pusat penelitan untuk melakukan kajian secara khusus tentang hal tersebut terutama dari sudut pandang hak asasi dan nilai-nilai kesepakatan internasional.

Amerika telah menyuarakan tekanannya terhadap Irak di hadapan Dewan Keamanan PBB sejak masa rezim pemerintahan Bath. Tekanan tersebut berdasarkan pasal 7 dari keputusan Dewan Keamanan PBB. Akan tetapi tergulingnya pemerintahan Saddam dan Partai Bath telah merubah sistem kekuasaan di Irak. Anehnya, pelaksanaan dari keputusaan Dewan Keamanan tersebut masih terus berlanjut. Hal ini telah menyebabkan pemerintahan Irak hari ini yang merupakan hasil pemilu rakyat harus berhadapan dengan segala bentuk tekanan yang telah terjadi pada masa pemerintahan Saddam. Amerika telah memanfaatkan legalitas yang telah kadaluarsa tersebut untuk kepentingannya sendiri. Sekaligus melegitimasi segala tindakannya melalui keputusan tersebut.


Berdasarkan kondisi penguasaan dan penentuan nasib Negara tertindas Irak oleh Amerika maka semua pihak diundang untuk melakukan kajian yang berkaitan dengan hal tersebut. Dibutuhkan pandangan dan saran khusus dari tinjauan hak asasi dan kemerdekaan manusia serta politik yang memuat beberapa poin penting seperti yang tersebut di bawah ini:

Bagaimana bentuk legalitas penghukuman Saddam yang dilakukan oleh Dewan Keamanan PBB? Apakah tindakan tersebut sesuai dengan landasan hak asasi manusia dan nilai-nilai yang berlaku di PBB?
Dengan terjadinya perubahan system kekuasaan di Irak, apakah ada kemungkinan bahwa Irak telah terbebas dari ikatan hukum pasal 7 keputusan Dewan Keamanan PBB?
Atas dasar hukum apa Irak harus menanggung kelanjutan pelaksanaan keputusan tersebut?
Apa dalil Amerika dan sekutunya di Dewan Keaman serta dasar hukum atas keberlanjutan pelaksanaan keputusan tersebut?
Apa pengaruhnya bagi Irak jika pelaksanaan pasal 7 dari keputusan Dewan Keamanan PBB itu dicabut atau dilanjutkan? Bagaimana Amerika memanfaatkan hal ini?
Bagaimana hubungan antara pencabutan aturan tersebut dengan penentuan antara penarikan atau kelanjutan keberadaan pasukan Amerika serta keberadaan pangkalan militer Amerika di Irak?
Apakah agresi dan serangan terhadap Irak sesuai dengan pelaksanaan penghormatan hak asasi manusia serta hukum internasional?
Apakah berlanjutnya penguasaan terhadap Irak memeiliki dasar hukum internasional di PBB? Bagaimana memanfaatkan aturan dan hukum internasional di PBB dalam kaitannya untuk mengakhiri penguasaan terhadap Irak?

Wassalam wr wb


Islam Muhammadi
Pusat Layanan Informasi

Alamat Kontak:

webmaster [at] islammuhammadi.com
islam [at] islammuhammadi.com

No comments:

Popular Posts